Pendidikan anak usia dini, atau biasa disingkat PAUD, adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul atfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sementara itu, PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD harus mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA). STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan.
Masjid adalah rumah tempat ibadah umat Islam atau Muslim. Masjid artinya tempat sujud, sebutan lain yang berkaitan dengan masjid di Indonesia adalah musala, langgar atau surau. Istilah tersebut diperuntukkan bagi bangunan menyerupai masjid yang tidak digunakan untuk salat Jumat, iktikaf, dan umumnya berukuran kecil. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al-Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
warga Dusun Pagerbatu, Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, juga tak kalah kreatif untuk menarik perhatian sebagian warga Kota Banjar yang kini tengah “haus selfie,” terutama kalangan muda, dengan membuat lokasi wisata swafoto baru di Puncak Bukit Pagerbatu. Di lokasi yang menawarkan pemandangan alam pegunungan mengelilingi Kota Banjar
Masjid Jamie Al-ikhlas merupakan salah satu masjid yang berada didesa batulawang, berada tepat di dekat kantor pemerintahan desa batulawang, karenanya masjid tersebut sering disebut dengan masjid besar Desa Batulawang atau masjid agung. Masjid jamie Al-ikhlas selain digunakan untuk sarana beribadah kepada Alloh SWT , masjid tersebut juga sering digunakan menjadi tempat untuk kegiatan-kegiatan keagamaan seperti Pengajian Bulanan Desa, Tabligh Akbar, dan kegiatan islami lainya.
Lapangan Sangkuriang merupakan lapangan desa batulawang yang terletak di Dusun Cimanggu RT02, berlokasi tidak jauh dari Kantor pemerintahan Desa Batulawng dan berada di pinggir jalan raya Batulawang-Karyamukti, Lapangan Sangkuriang Sering menjadi tempat turnamen untuk Sepakbola, Salah satunya TURNAMEN SEPAKBOLA U-13 dengan memperebutkan PIALA ASKOT (Assosiasi Kota/PSSI Kota Banjar), yang di ikuti oleh 8 Club se-Kota Banjar
BALE SAWALA YUDHA atau Gedung Desa merupakan Gedung yang dibangun untuk fasilitas penunjang kegiatan-kegiatan Desa, seperti rapat-rapat, Perlombaan, dan kegiatan lainya, tentu tidak keluar dari konteks kegiatan pemerintahan desa atau pribadi, Dalam artian masyarakat dapat menggunakan Gedung/Bale Sawala Yudha untuk kegiatan pribadi dengan mengikuti perizinan dan ketentuan yang berlaku.
Posyandu Anggrek merupakan salah satu posyandu yang berada di Dusun Karangsari, berlokasi di lingkungan Balai Dusun Karangsari, Posyandu Anggrek merupakan salah satu bangunan fasilitas desa yang disiapkan oleh pemerintahan desa guna keperluan dan kebutuhan terkait dengan program posyandu di Dusun Karangsari Umumnya di Desa Batulawang, dengan harapan tercapai dengan Baik program-program dari Posyandu.