Follow us:


Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa, Desa Batulawang

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Pejabat Badan Permusyawaratan Desa Batulawang

IKIN

BPD

HAPID NURDIN

BPD

TRI ARTININGSIH

BPD

PARYONO

BPD

ERIK HIDAYAT

BPD